
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/07 Kabuh memberikan Edukasi kepada Pengunjung Bank BRI Unit Kabuh, tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Serka Fatchur Roji Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh menjelaskan cara menggunakan masker kain yaitu masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam upaya menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa 0814/07 Kabuh melakukan penegakan Prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Kantor Unit BRI Kabuh Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Selasa (28-09-2021).
Serka Fatchur Rozi mengungkapkan pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Koramil 0814/07 Kabuh ini akan terus rutin dilakukan, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang masih belum mamatuhi Prokes di tempat umum. “Lagi pula Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19”, pungkasnya.





