
Jombang,Sekilasmedia.com Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Sertu Miftachudin Anggota Koramil 0814/17 Wonosalam selalu melaksaanakan himbauan kepada masyarakat.
Agar selalu mematuhi aturan pemerintah tentang “Protokol Kesehatan” 5 M yang diantaranya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun mengunakan sanitaizer mengurangi mobilitas menjahui kerumunan. Kamis (30/09/2021).
Kami bersama gugus tugas penegakan disiplin protokol Kesehatan Kecamatan Wonosalam selalu giat melaksaanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga binaan kami tentang aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di daerah satuan kerja kami Kecamatan Wonosalam.





