TENTARAKU

Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP  Kabupaten Lamongan Gencar  Operasi Penegakan Disiplin Prokes

×

Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP  Kabupaten Lamongan Gencar  Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Lamongan,Sekilasmedia.com –Untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sekaligus menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan, TNI- Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan beserta Satpol-PP Kabupaten Lamongan terus menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik keramaian di wilayah Lamongan, Minggu (10/10/2021).

 

 

Menyasar salah satu Pasar tempat keramaian yang sering dikunjungi pengunjung yang potensi penyebaran wabah virus Covid-19, di mana  berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh SPPG Mojokerto Raya

 

 

Kegiatan patroli  penertiban protokol kesehatan Covid-19 hari ini di lakukan tim Gabungan dari Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan. Kegiatan ini juga di gunakan untuk membagikan bansos kepada masyarakat di pasar Lamongan dan menyampaikan beberapa himbauan Tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

 

 

“Kita patroli sekaligus melakukan penertiban. Kemudian kami sampaikan himbauan terhadap tempat-tempat usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.” Pungkas Kapten Inf Subekti selaku Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan saat memantau kegiatan patroli di sejumlah titik keramaian.

BACA JUGA :  TMMD Bojonegoro, Rehab Rumah Sunardi Capai 80 Persen

 

 

Dalam kegiatan ini Kapten Inf Subekti juga menambahkan bahwa  dengan diberlakukannya pendisiplinan  Protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Lamongan yang sudah berjalan saat ini, kami mengharapkan kepada warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, tanpa ada pengawasan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Lamongan.

 

 

” Warga masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan kepatuhan ini harus terus dijaga demi memutus penyebaran wabah virus Covid-19, ”jelasnya. (rud)