TENTARAKU

Penegakan Prokes Koramil 0814/07 Kabuh di Kantor BRI Unit Kabuh

×

Penegakan Prokes Koramil 0814/07 Kabuh di Kantor BRI Unit Kabuh

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Penegakan Prokes Koramil 0814/07 Kabuh Dikantor BRI Unit Kabuh, sebagai wujud peduli kepada masyarakat Kabuh tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Serka Serma Supriyadi dan Kopda Hadi Suyitno Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh selalu mengingatkan tentang taat prokes setiap kali berada di luar rumah atau di tempat Umum , yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brawijaya Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Trawas

Dalam upaya menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa 0814/07 Kabuh melakukan penegakan Prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Kantor Unit BRI Kabuh Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Senin (11/10/2021).

Serma Supriyadi mengungkapkan pelaksanaan penegakan potokol lesehan yang dilakukan oleh Koramil 0814/07 Kabuh ini akan terus rutin dilakukan, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang masih belum mamatuhi Prokes di tempat umum. “Lagi pula Kegiatan penegakan disiplin ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat aturan selama pandemi supaya dapat mencegah penularan virus Covid-19”, pungkasnya.