
Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Forkopimcam Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur, melaksanakan kegiatan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa pandemi Covid-19, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus di Wilayah, Selasa (19/10/2021).
Sasaran kegiatan saat itu yakni pasar tradisional, warung – warung di sepanjang jalan dan tempat – tempat yang sekiranya menjadi tempat kerumunan masyarakat.
Bermula dari persiapan operasi gabungan Koramil, Polsek dan Dinas Pasar, selanjutnya petugas saat itu menuju lokasi sasaran giat, dengan melakukan penekanan tentang pemakaian masker kepada masyarakat.
“Menghimbau masyarakat yang berkerumun untuk segera bubar. Mengingatkan kembali disiplin 5 M protokol kesehatan untuk tetap dilaksanakan, melaksanakan teguran bagi masyarakat yg tdk memakai masker dan pengawasan pemberlakuan pusat perbelanjaan,” kata Bati Komsos Koramil 0821/11 Yosowilangun Pelda Sudiyono, menerangkan poin kegiatan.
Imbuhhya, kegiatan serupa akan kembali digelar dengan menyesuaikan dan memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada. (Pendim 0821).





