Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di MPS Rokok Sampoerna Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Sabtu (23/10/2021).
Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta upaya untuk mendukung pemerintah membangkitkan kembali ekonomi.
Kami melakukan penindakan kepada karyawan yang tidak menggunakan masker. Kita perlu tegas karena ini demi keselamatan bersama” ujar Serka Sutar Anggota Koramil 0814/05 Perak.
Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya.