Daerah

Polisi Duduk Bersama Nelayan Sosialisasi Larangan Penggunaan Trawl 

×

Polisi Duduk Bersama Nelayan Sosialisasi Larangan Penggunaan Trawl 

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Polisi dari Satpolairud Polres Gresik datang ke Dermaga di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Polisi bersama nelayan duduk bersama, sosialiasi larangan penggunaan trawl.

 

 

Bertemu dengan sejumlah nelayan , petugas berbincang terkait apa kendala yang dialami para nelayan.

BACA JUGA :  Permudah Penyelesaian S1 Bagi Wartawan Dan Keluarga Wartawan di STIKOSA – AWS

 

 

“Petugas juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah seperti jaring trawl,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud AKP Poerlaksono, Selasa (26/10/2021).

BACA JUGA :  Wabup Alif Dorong Sinergi Vokasi dan Industri untuk Perluas Peluang Kerja di Gresik

 

 

Pasalnya penggunaan trawl dapat merusak ekosistem dan biota laut.

 

 

“Kami juga memberikan penjelasan tentang dampak yang diakibatkan jaring trawl tersebut yaitu dapat merusak terumbu karang dan ekosistem dan biota laut lainya,” terangnya. (rud)