
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kec.Diwek, Koptu Hadi.S Babinsa Koramil 02/Diwek bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pasar Tradisional Cukir, Sabtu (30/10/2021).
Dalam pelaksanaanya kegiatan ini Koptu.Hadi.S beserta Anggota polsek dan Satpol PP melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) walaupun diwilayah Kita Sekarang sudah menjadi Level 1.
“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Kami Sebagai Babinsa bersama Tiga Pilar, lakukan pembagian masker kepada warga di pasar tradisional Cukir ini kepada pedagang ataupun para pembeli dan pengunjung pasar”, pungkas Babinsa.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker tim gabungan memberikan teguran lisan, sanksi sosial berupa menyapu jalanan pasar dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila serta diberikan masker,terangnya.





