Daerah  

Dilevel 1, Jam PTM Di kota Mojokerto Ada Penambahan

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Jumlah jam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Mojokerto ditambah, untuk diketahui penambahan jam belajar diperlakukan untuk jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se Kota Mojokerto, mulai Senin, 1 Oktober 2021.

Penambahan jam belajar tersebut, lantaran kota Mojokerto masuk ke wilayah PPKM Level 1, hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 sampai 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan, penambahan jam belajar PTM terbatas ditambah 45 menit untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan 20 menit untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Baik negeri maupun swasta.

“Awalnya SD hanya 2 jam, sekarang tambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Tambahan waktu ini berlaku untuk hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jumat tidak ada penambahan jam pelajaran,” terang Amin.

Lebih lanjut Amin menerangkan, meski sekolah di Kota Mojokerto sudah melaksanakan PTM terbatas dengan penambahan waktu ini. Lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas.

BACA JUGA :  Pers Release Penghujung Tahun 2021, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Dalam Setahun

“PTM terbatas dilaksanakan wajib izin orangtua, terus pembelajaran daring juga tetap. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Masih kata Amin, selain menambah jam pembelajaran ditingkat SD dan SMP pihaknya juga memulai kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera, dan membuka kantin sekolah. Dengan penerapan prokes ketat, dan pembatasan kapasitas hanya 50 persen.

“Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja,” terangnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Mojokerto Mulib mengatakan penambahan jam pembelajaran PTM terbatas sejak 1 November 2021 ini tidak mengubah sistem pembelajaran yang dibagi dua sesi tiap satu rombongan belajar (rombel).

“Total keseluruhan ada 832 siswa, dari kelas 7, 8, dan 9. Tiap kelas kita bagi dua sesi. Persesi jadi tiga jam pembelajaran sekarang,” ujar Mulib.

BACA JUGA :  Terus Bertambah, 90 Persen Pasien Positif di Kota Mojokerto Didominasi Oleh OTG

Terkait dimulainya pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera, dan bolehnya kantin sekolah buka. Lanjut Mulib, para siswa sangat antusias dengan adanya pemberlakuan kegiatan sekolah diluar akademis secara terbatas.

“Kalau waktu penambahan tidak terlalu berdampak. Anak-anak lebih senang yang berkegiatan di luar kelas sudah bisa dilaksanakan. Seperti olahraga sudah bisa dilakukan dilapangan secara terbatas, dan juga ekstarakurikuler. Untuk kantin hanya melayani siswa yang butuh minuman kemasan saja, karena jualan makanan terbuka masih dianggap rawan,”tutupnya.(wo/adv)