
Jombang,Sekilasmedia.com– Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid 19.
Operasi Yustisi dipimpin oleh Serma Nurkholis, bersama Babinsa koramil 13/ Peterongan bersama Satpol PP dan petugas kesehatan Kecamatan Peterongan.
Adapun lokasi Operasi yaitu Lokasi pasar Peterongan, Desa Peterongan Kecamatan Peterongan, patroli di mulai pukul 08.00 wib yang berlangsung hingga pukul 11.00 wib dalam keadaan lancar dan tertib, Sabtu 13/11/2021).
Dalam giat tersebut memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha dan pengunjung, untuk mematuhi penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Adapun hasil kegiatan yang di temukan, sebagiaan pelaku usaha dan pengunjung yang tidak menggunakan masker sehingga di berikan teguran secara lisan.





