
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Walikota Mojokerto Hj Ika Puspita Sari yang akrab disapa Ning ita kali ini hadir dalam kegiatan penguatan kapasitas OPD dan pihak terkait lainnya tentang penerapan kawasan tanpa rokok (KRT) bersama sekretaris daerah kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, kepala Dinkes dan P2KB kota Mojokerto Haryanto dan narasumber dinas kesehatan provinsi Jawa timur Maharani yang diselenggarakan di hotel Ayola Mojokerto, pada Selasa (16/11/12).
Sesuai dengan Perda No 7 tahun 2018 penerapan kawasan tanpa rokok (KRT) di kota Mojokerto. Sekaligus, sesuai dengan perwali nomor 10 tahun 2021 para pemangku kepentingan harus memberikan dukungan terhadap pemerintah kota Mojokerto terkait realisasi dan komitmen pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KRT).
Ning Ita berharap komitmen dari seluruh sektor dan kerjasama seluruh sektor dapat menyukseskan kawasan tanpa rokok (KRT) Kota Mojokerto.
Tak itu saja, walikota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kegiatan sosialisasi konfirmasi status wajib pajak untuk badan usaha dan UMKM bersama PLT. Kepala DPMPTSP Heryana Dodik murtono dan narasumber dari KPP Pratama Saiful Rakhman bertempat di gedung Sabha mandala Tama, kantor pemerintah kota Mojokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan, dan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ning Ita berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi badan usaha dan pelaku UMKM di kota Mojokerto. Dengan adanya regulasi intensif pajak yang sudah didapatkan oleh pelaku usaha kecil, diharapkan dapat menumbuhkan geliat ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota Mojokerto.(wo/adv)





