Daerah  

Gunung Pacet Dikeruk, LSM Ancam Lapor Ke Menteri Lingkungan Hidup.

Ft. Aktivitas galian C di Made Pacet

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Aktivitas tambang galian C kembali dilakukan, tepatnya Dusun Made Desa Pacet Kecamatan Pacet Kab Mojokerto, dugaan kuat tambang milik oknum sang kyai ini tidak berijin alias Bodong, sebelumnya sudah pernah ditutup pihak Polda Jatim namun kini kembali beroperasi.

Dari penelusuran awak media dilapangan, tambang tersebut milik seorang kyai asal Jombang berinisial (YR), berdalih bakal dibangun sebuah pondok pesantren, hampir setiap hari puluhan mobil dum truk antrian panjang menunggu muatan urug dari hasil galian yang dikeruk dengan menggunakan Bego atau alat berat.

BACA JUGA :  *Danramil 0815/11 Bersama Forpimka Pantau Langsung Pengisian Perangkat Desa*

,” Memang benar katanya akan dibangun pondok pesantren dilokasi galian tersebut, ” ungkap Dista (25)  salah satu warga setempat .

Dari informasi yang terhimpun Aktifitas galian tambang ini sudah berlangsung hampir satu bulan.

Sementara Aktifis lingkungan hidup Moh. Ilyas menyayangkan adanya kegiatan tersebut, seakan-akan sengaja ada pembiaran baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, buktinya aktifitas ini sudah cukup lama namun dibiarkan saja, “katanya. Jum’at (1/2/2019)

BACA JUGA :  PT LOKA Jalin Kerjasama Bisnis dengan Perumda Kita Kendari

Masih kata Ilyas, kawasan pacet merupakan kawasan penyangga dan tidak boleh ditambang, sangat ironis bila kawasan wisata juga penyangga ini bisa dikeluarkan ijin,”tandasnya

,”Apabila dibiarkan, musibah longsor dan banjir bandang pasti akan terjadi, akibat dari ulah para penambang nakal tersebut.

Ditambahkan Ilyas, apabila pemerintah dan pihak penegak hukum yang berwenang membiarkan saja, kami bakal melapor ke menteri lingkungan hidup di jakarta, “pungkasnya. (wo)