Nasional

Jokowi Sentil Kapolda dan Kapolres Lakukan Sowan ke Ormas

×

Jokowi Sentil Kapolda dan Kapolres Lakukan Sowan ke Ormas

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan, kegiatan apel Kasatwil Polri di Nusa Dua, Bali

Badung,Sekilasmedia.com-
Presiden Jokowi dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri di Hotel The Apurva Kempinski Nusa Dua, Kuta Selatan, secara tegas meminta agar jajaran Polri lebih mengutamakan kewajibannya. Di mana hukum harus ditegakkan bagi siapapun pelanggar, tanpa tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Tak haya itu, dihadapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta para Menteri Negara, mantan Walikota Solo inipun menyentil Kapolda dan Kapolres yang baru menjabat dan melakukan sowan ke Ormas, yang sering membuat onar.

BACA JUGA :  Ini Komentar Para Ilmuan Terkait Pemindahan Ibukota Indonesia

“Tujuannya apa melakukan itu, apa biar kondusif?, saudara saudara harus memiliki kewibawaan jangan gadaikan dengan sowan pada mereka (Ormas-red). Ini banyak saya lihat dan sudah lama ingin saya sampaikan,” ungkap Presiden Jokowi, Jumat (3/12/2021).

Orang nomor satu di Indonesia ini menekankan, agar penegak hukum lebih memperhatikan, melindungi, terlebih bisa membantu kaum lemah yang terpinggir dalam hukum. Dirinya kembali meminta, agar Kapolda dan Kapolres lebih berhati hati. Bukan tidak mungkin akan dicap buruk oleh masyarakat  karena  melakukan diskriminasi.

BACA JUGA :  Dubes Wina Austria Tinjau Perkembangan Teknologi Nuklir Pada Sektor Pertanian di Kabupaten Sidoarjo

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga, oleh karenanya penegakan hukum harus adil. Sebagai aparat,  wajib menggaruk siapapun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, baik kepada negara maupun masyarakat,” Jokowi.

Mantan Gubernur DKI ini juga menyinggung soal kebebasan berpendapat di Indonesia, dan mempersilahkan siapa saja untuk  mengkritiki pemerintah. Terhadap kepolisian agar lebih menghormati kebebasan berpendapat, jika kritik tersebut tidak mengganggu ketertiban, maka tidak perlu ada penindakan maupun pemanggilan.

“Kita ini tinggal di negara demokrasi, bila ada yang mengkritik biarkan. Selaku Polri berpandailah memilah serta lebih  bijaksana menanggapinya. Bila kritik itu tidak diinginkan, tho masih bisa dengan pendekatan, persuasif dan dialogis,” tandasnya. Sony.