
Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Koramil 0814/05 Perak melakukan penertiban masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Senin (13-12-2021).
Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat pasar baik pedagang ataupun pembeli yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di area pasar.
Kegiatan penertiban menggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Serka Yogiana pada saat penertiban masker di pasar tradisional perak lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya”.
Selain itu Serka Yogiana selaku Babinsa Desa Perak Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.





