TENTARAKU

Forkopimcam Tempursari Imbau Masyarakat untuk Tetap Menerapkan Prokes COVID-19

×

Forkopimcam Tempursari Imbau Masyarakat untuk Tetap Menerapkan Prokes COVID-19

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Masyarakat Tempursari diimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) baik dirumah atau diluar rumah, sebagai upaya untuk meminimalisisr penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih ada.

Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Pundungsari Koramil 0821/18 Tempursari, Serma Harun Sumitro saat bersama Forkopimcam Tempursari, melaksanakan Operasi pendisiplinan Prokes, di Jalan Raya depan Kantor Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (14/12/2021).

BACA JUGA :  Percantik Pangkalan, Bati Tuud 0814-02 Diwek Pimpin anggota Laksanakan Bin Pangkalan

Harun juga mengharapkan kesadaran masyarakat, untuk senantiasa tetap menerapkan pola hidup sehat sebagaimana tertuang dalam aturan Prokes di tengah pandemi seperti saat ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan,red) Tempursari, untuk selalu menjaga kesehatan seluruh warga yang ada di wilayah,” ujar dia..

BACA JUGA :  Sudah Tidak Angker Lagi, Jalan Ini Sudah Di Bangun Tentara

Lanjut dia, pihaknya bersama aparatur lain akan terus berupaya mengajak masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya untuk selalu memakai masker.

“Kami harap dengan adanya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, pandemi COVID-19 akan segera berahir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala,” harapnya. (Pendim 0821)