Daerah

TNI–Polri-Satpol PP Prajurit Kulon Gelar Opsgakpilin Prokes Covid–19

×

TNI–Polri-Satpol PP Prajurit Kulon Gelar Opsgakpilin Prokes Covid–19

Sebarkan artikel ini

 

Aparat Gabungan saat Opsgakplin Prokes Covid-19 di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Angka kasus aktif atau terkorfirmasi Covid–19 di wilayah Kota Mojokerto sudah melandai bahkan Kota Mojokerto sudah berada pada level satu. Meski demikian, tak menyurutkan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon untuk melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin (Opsgakplin) Prokes Covid–19, Rabu (15/12/2021).

 

Opsgakplin Prokes Covid–19 ini mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Bupati Probolinggo Lantik 77 Pejabat Di Tempat Wisata Pantai Bohay

 

Saat dilokasi, Babinsa Koramil 0815/01 Prajurit Kulon Pelda Sumian mengatakan, Opsgakplin ini diawali dengan apel pengecekan personel yang berlangsung di Mapolsek Pralon dilanjutkan pelaksanaan kegiatan dengan sasaran tempat-tempat yang menjadi kerumunan warga, rumah kos dan para pengguna jalan yang tidak bermasker.

 

Selain melaksanakan penegakkan disiplin, lanjutnya, kami pun memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, dan mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya itu, kami juga meminta warga agar mengajak saudara dan tetangga yang belum vaksin untuk segera mengikuti layanan vaksinasi yang disediakan pemerintah.

BACA JUGA :  Koramil 0815/09 Mojosari Lakukan Percepatan LTT Di Poktan Sekar Tani

 

Pantauan dilapangan tampak Aprat TNI-Polri-Satpol PP bersama Nakes dari PKM Blooto menyisir sasaran operasi. Terpantau dalam operasi tersebut, tercatat 10 warga orang tak menggunakan masker dan satu orang menggunakan masker namun tidak sebagaimana mestinya, dikenakan sanksi oleh petugas.

 

Sementara itu, Danramil 0815/01 Prajurit Kulon Kapten Inf Nuril Mustofa, mengatakan, Opsgakplin Prokes Covid-19 ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan persebaran Covid-19 khususnya di wilayah Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Kendati sudah melandai, kita harus tetap mengingatkan warga terkait kepatuhan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari. ”Disiplin atau kepatuhan pada Prokes itu harus diingatkan supaya tidak lupa”, tutupnya singkat.