
MOJOKERTO.Sekilasmedia.com Drs H. Soehartono M.Si sebagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem, hari-hari ini seperti maraton dalam melakukan kegiatan di Daerah Pemilihannya (Dapil Jatim 8) Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten / Kota Madiun, begitu pula untuk Kabupaten / Kota Mojokerto. Dalam beberapa interval waktu yang tidak lama, beruntun mengunjungi Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto secara bergantian.
Kali ini, hari ini Minggu 26 Desember 2021, mengunjungi konstituen di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dengan kegiatan dalam rangka kunjungan kerja / reses anggota DPR RI yang dipusatkan di kantor DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Mojokerto di Jalan Teratai, Mergelo, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto. Durasi reses periode 22 – 29 Desember 2021 untuk Dapil Jatim 8. Masa Sidang I tahun 2021 – 2022.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri segenap elemen Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto, juga anggota DPRD Provinsi Jatim dari Nasdem Suwandy Firdaus yang juga ketua DPD Nasdem Kabupaten Mojokerto, Mu’linah dari DPW Nasdem Jatim, M. Soleh sekretaris DPD Nasdem yang juga anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, kompak menatap ke depan untuk Indonesia yang lebih baik.
Dalam sambutannya Suwandy Firdaus menyebut surprise dan perlu diteladani kehadirannya, apalagi sudah dua kali menjadi anggota DPR RI. Dalam reses juga akan disampaikan mengenai empat pilar.
“Ini penghormatan bagi kami pengurus DPD Kabupaten Mojokerto dengan kehadiran beliau anggota DPR RI Bpk Kak Soehartono,” ungkap Suwandy Firdaus yang juga dikenal sebagai tokoh perburuhan dan tokoh masyarakat Mojokerto ini. Juga ke depan dirancang aktivitas yang lebih intensif di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Menurut Suwandy Firdaus perlu sinergi Kabupaten dan Kota Mojokerto untuk menjadi lebih besar untuk Indonesia.
Sedangkan Dra Hj Mu’linah mewakili DPW Nasdem Jatim dalam sambutannya, kurang-lebih sama dengan yang disampaikan Suwandy Firdaus. Sinergi untuk Indonesia ke depan, dengan kepedulian kepada konstituen, masyarakat, juga kader Nasdem.
Dari kunjungan kerja reses tersebut Soehartono menyampaikan jadwal reses tertunda karena Pandemi Covid-19, yang seharusnya dalam satu kali masa reses selama sekitar 21 hari.
“Reses itu merupakan bagian tugas anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat, juga berkaitan dengan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Soehartono yang low profile dan telah menjadi anggota DPR RI selama dua periode dan berpengalaman ini.
Soehartono juga menyebut bahwa untuk reses ini para konstituen juga dipersilakan menyampaikan aspirasinya, menyampaikan uneg-unegnya. “Melang salah satu tugas anggota DPR RI itu, menyerap aspirasi masyarakat,” tegas Soehartono. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Siswahyu).





