Lamongan, Sekilasmedia.com – Pada hari ini, Kamis (6/1/2022), Kasat Samapta Polres Lamongan AKP Mukhamad Fadelam, SH bersama 1 Unit Patko Satsamapta Polres Lamongan melaksanakan Patroli Dialogis dan membagikan 500 biji masker kepada masyarakat Lamongan.
Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam rangka upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Omicron serta memelihara Harkamtibmas di wilayah Lamongan.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)
Terbitnya aturan tersebut berguna untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaan pasien konfirmasi positif COVID-19.
Lebih lanjut AKP Fadelan menjelaskan bahwa upaya Polri dalam rangka mencegah penyebaran virus Omicron serta memelihara Harkamtibmas di wilayah Lamongan adalah melakukan dan melaksanakan Patroli Dialogis di wilayah-wilayah.
“ Sejak adanya virus covid-19 kami tidak berhenti berupaya baik pagi siang maupun malam, secara bergantian melaksanakan patrol dialogis. Di samping memberikan himbauan juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.” Jelasnya.
Sebenarnya poin utama dari aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid-19.
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K menekankan bahwa harus ada kerjasama antara aparat pemerintahan juga masyarakat.
“ Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.” Tutup AKBP Miko. (rud)