TENTARAKU

Babinsa Mil 0814/05 Perak Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Di Tempat Umum

×

Babinsa Mil 0814/05 Perak Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Di Tempat Umum

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/05 perak Serka Yogiana dan Sertu Ropiq melaksanakan kegiatan penegakan protokoler kesehatan Covid -19 di tempat tempat umum di sekitaran kec Perak, Minggu (09/01/2022).

Setiap hari Babinsa selalu mencermati, menyisir dan mengamati masyarakat yang berada di tempat umum keramaian seperti di pom bensin , Indomaret dan pasar tradisional yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga masyarakat di wilayah kec Perak .

BACA JUGA :  Danramil 0815/11 Pungging Ajak Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Kesempatan itu digunakan oleh Babinsa Serka Yogiana dan Sertu Ropiq untuk melaksanakan sosialisasi atau menghimbau warga tentang Penegakan Disiplin Prokes kepada Masyarakat yang datang di tempat tempat umum dan masyarakat pengunjung yang harus selalu mengikuti dan mematuhi Protokol kesehatan ujarnya.

Dalam pelaksanaannya kita masih menjumpai masyarakat yang enggan dan pura pura tidak memakai masker, kita harus mengingatkan, dan menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bila bepergian keluar rumah katanya.

BACA JUGA :  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sungai Besar, Kodim 1203/Ktp Berbagi Masker

Dan tidak bosan bosannya Babinsa mil 0814/05 Perak terus menghimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar membiasakan diri untuk menjalankan protokol kesehatan.

Dan perlu di contoh, Dalam minggu ini tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Kec. Perak semakin meningkat dan ada kemajuan untuk tingkat kesadaran dalam hal menggunakan masker serta patuh protokol kesehatan pungkasnya.