
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Desa Mundusewu Koramil 0814/16 Bareng Kopka Suratno bersama melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang di Aula Balai desa Mundusewu Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Penyerahan sebanyak 350 sertifikat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Mundusewu beserta perangkat, Ketua Tim BPN Kabupaten Jombang,Petugas BPN Jombang dan Ketua Panitia PTSL Desa Mundusewu beserta anggota.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Sementara itu, Babinsa Kopka Suratno mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya.
Lanjut Babinsa,penyerahan sertifikat diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. “Kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19,” Tegasnya.





