Pariwara

Begini Tanggapan PT. Arsad Sumber Daya Mandiri Atas Pemberitaan di Beberapa Media

×

Begini Tanggapan PT. Arsad Sumber Daya Mandiri Atas Pemberitaan di Beberapa Media

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Terkait masalah dugaan tes swab rapid antigen ilegal yang diberitakan oeleh beberapa media online dan elektronik sehari sebelumnya, hari ini pihak perusahaan alih daya (out sourching) PT. Arsad Sumber Daya Mandiri melakukan klarifikasi atai tanggapan untuk meluruskan duduk persoalannya.

Direktur PT. Arsad Sumber Daya Mandiri Ivo Vientina Kurnia Hastuti kepada awakmedia memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tes MCU dan swab rapid antigen dilakukan oleh PT. Arsad Sumber Daya Mandiri kepada tenaga kerjanya dengan menggandeng Klinik Gajahmada.

” Pelaksanaan kegiatan tes MCU dan Swab rapid antigen merupakan kegiatan intern perusahaan PT. Arsad dalam rangka pembaharuan PKWT. Kegiatan tersebut sudah terjadwal,” kata Ivon pada Kamis (20/1/2022).

Apabila kemudian timbul kerumunan karena pekerja kami yang jadwal tes swab jam 3 sore datang pagi jam 8 atau jadwal pagi datangnya sore. Mereka tidak hanya berasal dari Gresik saja namun dari luar kota seperti Mojokerto, Lamongan dan Sidoarjo. Dan kami juga sudah menghimbau kepada mereka untuk menggunakan masker, imbuhnya.

BACA JUGA :  Iklan Ucapan Desa Panggreh-Sidoarjo

Yang kami sesalkan adanya pembubaran kegiatan kami oleh Satpol PP bukan Satgas Covid, dengan alasan karena kerumunan. Namun kami juga mengakui kesalahan atas ketidaktahuan mengadakan kegiatan tes swab rapid antigen harus ijin ke Dinas Kesehatan setempat, meski kita telah bekerjasama dengan Klinik Gajahmada.

” Ini setelah mendapat arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik bahwa penyelenggaraan kegiatan swab rapid antigen oleh perusahaan saat ini harus ijin dulu dari Dinas Kesehatan. Apalagi dengan status level 1,”tandasnya.

lebih lanjut Ivon juga meluruskan harga swab yang diberitakan sebelumnya Rp. 300 ribu. Sebenarnya besaran Rp. 300 ribu tersebut untuk MCU yakni pemeriksaan torax dan urin serta tes swab rapid antigen. Harga tes swab rapid antigen hanya Rp. 80 ribu per orang secara kolektif. Dan Kami juga tidak mewajibkan mereka tes swab di perusahaan bisa juga dilakukan secara mandiri di daerah masing-masing.

BACA JUGA :  Literasi Digital Kabupaten Magetan

Selanjutnya terkait perijinan yang diberitakan oleh media online dan elektronik sebelumnya, kembali ditegaskan Direktur PT. Arsad Sumber Daya Mandiri bahwa perusahaannya telah memiliki ijin usaha perusahaan penerima pemborongan pekerjaan nomor: 26/08.08/01/VIII/2021 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Jatim dan ijin lainnya sudah lengkap serta sudah ber ISO 14001: 2015 dan ISO 45001:2018 terkait K3.

“Atas kejadian pemberitaan dari media online dan elektronik, Kami memutuskan kegiatan dihentikan sementara dihentikan dulu. Karena kami harus membuat kesepakatan perjanjian dengan mitrakerja kami. Setalah rampung maka akan kami buka lagi. Dan ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih baik lagi ke depan, pungkas Ivon. (rud)