
Jombang,Sekilasmedia.com-Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat desa tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Tanggungan,bertempat di pendopo Balai Desa Tanggungan dilaksanakan Rapat Musrenbangdes bersama lembaga desa dan RT RW ,giat tersebut Dihadiri oleh Camat Gudo dan pendamping desa giat berjalan tertib dan lancar.
Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Serda Witono bekerja sama dengan babinkamtibmas ikut membahas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya”, ucapnya.





