
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/10 Serda Suyanto yang selalu aktif melaksanakan pendampingan di wilayah binaannya, Seperti pelaksanaan vaksinasi anak 6 – 11 tahun di RA dan MI Sulaimaniyah Ds. Kauman Kec. Mojoagung, Sabtu 05/02/2022.
Sesuai dengan petunjuk Forkopimcam yang disamapaikan oleh Danramil 0814/10 Kapten Muh. Fauzie kepada anggotanya, untuk setiap Babinsa harus mengetahui kegiatan di wilayah binaanya, seperti kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun dimana Babinsa diminta untuk selalu memantau, mendampingi dan melaporkan kegiatan vaksin covid-19.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, juga merupakan program Pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran pandemi yang berlangsung hingga saat ini, sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh, agar terhindar dari virus Covid-19.
Vaksinator dari Blud PKM Gambiran. Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.
Serda Suyanto menambahkan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin, di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) serta anak harus dalam kondisi sehat, ucapnya pada wali murid.






