
Jombang,Sekilasmedia.com- Untuk mencegah penyeberan Covid-19 varian baru, Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Ngudirejo Koramil 0814/02 Diwek melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai Satgas wilayah Penanggulangan Covid-19, minggu (28/02/2022).
Pembagian masker kali ini di lakukan dor to dor kewarga binaanya yang diberikan secara gratis. Harapannya agar seluruh warga binaanya tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan kata “Serda Suparman” yang tak bosan selalu menghimbau kepada warganya.
Pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 di Kecamatan Diwek khususnya Desa Ngudirejo.
Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, di himbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan,” tegas Babinsa Ngudirejo Serda Suparman sambil membagikan masker.
“Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” jelasnya.





