TENTARAKU

COVID-19 Belum Berahir Koramil 0814/05 Perak Melaksanakan PAM Yustisi Di Tempat Umum

×

COVID-19 Belum Berahir Koramil 0814/05 Perak Melaksanakan PAM Yustisi Di Tempat Umum

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Kodim 0814 setiap hari menggelar Penegakan Prokes Covid 19, Dimana PPKM level 3 di sejumlah daerah termasuk wilayah kab Jombang dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan personil koramil 0814/05 Perak Serma Sahli pada saat apel persiapan PAM yustisi di laksanakan, Disebutkannya bahwa personil yang terdiri dari Masing-masing Koramil jajaran Kodim 0814/Jombang dalam rangka untuk membatasi mobilitas dan memberikan himbauan Prokes di setiap tempat umum ,seperti Pasar, toko-toko, lapangan olah raga serta warrung/ kafe yang di lewati oleh Tim yustisi, Minggu (06/03/2022).

BACA JUGA :  Bersinergi Membangun Negeri, TMMD ke-111, Kodim 0817/Gresik Terus Berjalan Dengan Berbagai Aktivitas

Serda Walid menambahkan kegiatan apel persiapan yustisi itu tetap mengikuti protokol kesehatan. “Seluruh peserta apel mengunakan masker, menjaga jarak dan mengunakan alat penyemprotan handsanitizer serta alat pendeteksi suhu tubuh.

BACA JUGA :  Beri Motivasi, Babinsa 0814/09 Kudu Komsos Dengan Petani Jagung Di Desa Binaan

Dengan dilaksanakannya Yustisi di setiap Wilayah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 , Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan dan menanamkan kesadaran masyarakat untuk selalu Displin dalam kehidupan Sehari-hari dan tak lupa selalu menerapkan Protkes yang sudah ditentukan, pungkasnya.