
SURABAYA, Sekilasmedia.com – Polsek Sawahan kembali menggelar operasi cipta kondisi. Rayon II yang terdiri dari Polsek Sawahan, Polsek Tegalsari, Polsek Wonokromo dan Polsek Genteng ini, giat di Jl Kalibutuh, Surabaya Rabu (14/2/2019).
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel gabungan Rayon II yang di pimpin oleh Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos., mengatakan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas baik roda dua maupun roda empat.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan, orang dan barang bawaan. Hal ini dimaksudkan selain untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor, juga untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti hasil ataupun alat kejahatan, Narkoba dan Miras,” terang Kompol Dwi.
Sementara itu, hasil dari gelar operasi cipta kondisi ini sendiri, petugas yang terlibat dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua sebanyak 180 unit, roda empat sebanyak 20 unit, dan menerbitkan surat tilang bagi 26 pelanggar, serta menyita 2 unit motor tanpa kelengkapan. (Bairi).





