TENTARAKU

Babinsa Gondek Kecamatan Mojowarno Hadiri Acara Sosialisasi PTSL di Desa Binaan

×

Babinsa Gondek Kecamatan Mojowarno Hadiri Acara Sosialisasi PTSL di Desa Binaan

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com-Tujuan Pemerintah. mengadakan Program PTSL adalah untuk Medapatkan sertifikat tanah yang Sah secara Geratis bagi Masyarakat. Guna Sertifikat Tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan Perselisihan Batas batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari, Selasa ,22/03/2022.

 

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim Bojonegoro Lakukan Cek Kesehatan

Babinsa Gondek koramil 0814/15 Mojowarno Serda Mujahidin Hadir dalam acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ( PTSL) di Desa Gondek Kecamatan Mojowarno yang merupakan Desa Binaan nya. Acara ini Bertempat di Pendopo Pemerintahan Desa Gondek, di hadiri oleh Muspika Kecamatan Mojowarno dan Pejabat dari BPN kabupaten Jombang .

 

Dasar hukum Program PTSL adalah Peraturan Menteri ATR/BPN RI no.6 tahun 2018.tentang pendaftaran tanah sistematis Lengkap. Permen. ini telah di tetapkan pada Maret 2018 dan berlaku sejak 11 April 2018.

BACA JUGA :  TMMD 110 Bojonegoro, Koramil Tambakrejo Siapkan Pangkalan

 

Sersan dua Mujahidin mengatakan bahwa Program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat di Desa Binaan nya.Karena Pengurusan nya lebih mudah , Gratis dan lebih cepat daripada mengurus Sertifikat secara Mandiri,” Ungkap Serda Mujahidin.