Pariwara

Puluhan Petani Pemilik Lahan Ngluruk Ngluruk Baldes Kemantren, Agar Difasilitasi Dengan PT. Kami trs

×

Puluhan Petani Pemilik Lahan Ngluruk Ngluruk Baldes Kemantren, Agar Difasilitasi Dengan PT. Kami trs

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com – Puluhan petani Desa Kemantren selaku pemilik lahan yang berada dalam plot PT. Jakamitra yang belum dibebaskan dan terbeli, ngluruk ke Kantor Desa setempat pada Kamis (31/3/2022).

Mereka ditemui dan diakomodir aspirasinya langsung oleh Kepala Desa Kemantren, Ketua BPD dan Sekdes, tanpa kehadiran pihak PT. Jakamitra.

Bahkan Kepala Desa Kemantren dan Ketua BPD sampai tidak bisa menghadiri undangan PT. Jakamitra dan pihak Ponpes Sunan Drajat yaitu kegiatan konsultasi publik Amdal yang diadakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ponpes Sunan Drajat. Karena harus menerima sekitar 50 petani Desa Kemantren yang menyampaikan aspirasinya.

Diketahui, luasan lahan milik 50 petani ini dalam 50 bidang, total sekitar 30 hektar yang belum dibebaskan dan terbeli oleh PT. Jakamitra. Dan sesuai informasi dari pihak desa, pembebasan lahan untuk kawasan industri ini sejak tahun 2018 lalu dan sampai sekarang.

Kembali, Suaji mengungkapkan bahwa selama lahan para petani ini Desa Kemantren belum dibebaskan dan dibeli oleh PT. Jakamitra maka kami tidak akan ikut menandatangani dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) tersebut, yang saat ini dilakukan konsultasi publik.

Perlu diingat, Kami pemerintah desa dan masyarakat Desa Kemantren tidak anti terhadap investasi yang masuk di desa ini. Malah senang dan mendukung sekali, kalau investasi masuk maka desa kami akan maju dengan banyak warga desa terserap bekerja di kawasan industri tersebut.

BACA JUGA :  Kabag Organisasi Setdakab Asahan Dampingi Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara Kunjungi Pelayanan Publik

Akan tetapi seyogyanya pihak pemilik PT. Jakamitra bisa ke kantor desa, bersama petani dan pemdes bisa berkomunikasi mengakomodir aspirasi kami serta mencari solusi terbaik sesuai ketentuan aturan yang ada.

Dan harapannya ke depan agar terlaksana dan jika kawasan industri telah berdiri dengan banyak perusahaan dapat menyerap tenaga kerja lokal dari Desa Kemantren, ujarnya.

Dan apa yang dilakukan pemerintahan Desa Kemantren kali ini, karena belajar dari pengalaman lalu. Di mana mereka pernah kecewa terkait pembebasan lahan untuk proyek sorbis beberapa tahun yang lalu, khawatir akan terulang kembali.

Seperti yang di ungkap oleh Ketua BPD Desa Kemantren saat mmberikan sambuta,” saya kuatir akan terulang seperti di Sorbis. Di mana yang menjadi ujung tombak adalah Kyai kita (Ponpes Sunan Drajat, red), saat ini yang mengundang juga sama. ”

“Jangan sampai terulang lagi. Kala itu, saat kita menuntut terkait kompensasi ke Sorbis, ternyata di suruh menuntut ke PT. Rotari yang membebaskan lahan di Desa saat itu. Dan akhirnya ludes tak ada hasil. Colong playu, maka saat inj kita harus mengantisipasinya,” tuturnya mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut, beberapa warga petani menyampaikan aspirasinya.

Hakim (60) seorang petani warga Desa Kemantren meminta agar saat kegiatan jual beli tanah, semua pemilik lahan harus dipertemukan langsung dengan pihak pembeli yakni pemilik PT. Jakamitra. Sehingga tidak ada praktek makelar, selain itu harga tanah ditetapkan sesuai keberadaan lokasi, kita contoh pembebasan lahan di Tuban.

BACA JUGA :  Wakapolres Lumajang Cek Kendaraan Dinas Untuk Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

” Misal harga tanah di dalam seharga Rp. 1 juta per meter sedang tanah pinggir jalan harga Rp. 5 juta per meter. Itu harus ditetapkan di hadapan petani pemilik tanah,” tukasnya.

Ada juga masukan dari petani lainnya, jika lahannya tidak terbeli apakah PT. Jakamitra bisa memberi akses jalan keluar masuk menuju ke sawahnya. Bahkan salah satu petani yang hadir mendorong pemerintah desa agar meminta kompensasi dan CSR pada PT. Jakamitra akibat aktivitasnya di Desa Kemantren.

Aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat petani pemilik lahan dalam plot PT. Jakamitra Indonesia, dirangkum dan dibacakan oleh oleh Sekdes Ahmad Nurhamim .

Pada pertemuan ini, kesimpulan hasil penyampaian aspirasi pada siang hari ini, yaitu pertama, Pak Kades bersama warga tetap komitmen mengusahakan perusahaan menyelesaikan lahan petani dalam plot, agar dibeli. Kedua, Jika belum terbeli lahannya maka wajib memberikan akses jalan keluar masuk dalam lahan petani tersebut.

Ketiga, apabila melakukan kegiatan harus ada kompensasi yang jelas terhadap masyarakat petani khususnya. Dan keempat, mengawal untuk mendatangkan pucuk pimpinan PT. Jakamitra untuk difasilitasi dengan masyarakat Desa Kemantren, paparnya.

” Untuk mewujudkan keinginan masyarakat petani yang mana lahannya berada dalam plot, maka Kepala desa dan jajarannya membutuhkan dukungan masyarakat Desa Kemantren,” pungkasnya. (rud)