POLISIKU

KANIT LANTAS POLSEK TANDAS GENCARKAN OPS, TINDAK 51 PELANGGAR LALULINTAS

×

KANIT LANTAS POLSEK TANDAS GENCARKAN OPS, TINDAK 51 PELANGGAR LALULINTAS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tandes, melaksanakan operasi siang Cipkon (cipta kondisi) mandiri.

Giat operasi siang cipta kondisi dipimpin langsung oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPDA Max Arthur, di gelar di Jalan Raya Bibis Balongsari sisi wilayah hukum Polsek Tandes Surabaya, Kamis (21/2/2019).

Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., menggatakan bahwa operasi siang cipta kondisi kali ini dilaksanakan dalam rangka menjelang pileg dan pilpres 2019 biar aman kondusif dan melibatkan 15 personel dengan target 3C, (Curas, Curat, dan Curanmor) peredaran narkoba, miras, handak, senpi, sajam dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.

BACA JUGA :  Kegiatan Cangkrukan Kamtibmas 3 pilar bersama warga dan masyarakat diwilayah Polsek Kenjeran

“Semua pengendara diperiksa oleh anggota kepolisian tanpa terkecuali, baik surat-surat, barang bawaan pengendara, serta badan, dan semua ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polsek Tandes,” tegas mantan Kanit Lantas Polsek Sawahan itu.

BACA JUGA :  AKP Galih Yasir Mubaroq, Resmi Jabat Kasatlantas Polres Mojokerto Kota

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, berhasil diperiksa Roda dua maupun roda empat. Sedangkan Roda 2 sebanyak 221 unit kendaraan dan Roda 4 sebayak 13 unit mobil.

Selain itu petugas juga berhasil menindak tegas dengan memberi sanksi berupa tilang kepada 51 pelanggar pengendara, dengan barang bukti SIM, 3 lembar STNK 45 lembar, BB. roda dua 3 unit kendaraan.

Dalam pelaksanaan giat operasi siang cipta kondisi selama satu jam tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali. (Bairi).