Pariwara

Puluhan Gepeng dan PKL Meresahkan di Kuta Diamankan

×

Puluhan Gepeng dan PKL Meresahkan di Kuta Diamankan

Sebarkan artikel ini
Para Gepeng dan PKL yang diamankan oleh tim gabungan di kawasan pantai Kuta

Badung,Sekilasmedia.com
Karena dianggap meresahkan wisatawan, sedikitnya ada 66 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Pantai Kuta, Bali, diamankan tim gabungan.

Sebagian besar dari gepeng tersebut didominasi oleh anak anak yang di bawah umur. Mirisnya ada beberapa dari mereka masih berumur di bawah 15 tahun dan membawa bayi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara Senin (25/4/2022) mengatakan, dari total 66 gepeng yang diamankan, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak serta balita. Mereka rata-rata berkedok sebagai penjual tisu, penjepit rambut dan aksesoris. Sedangkan para PKL melakukan pelanggaran berjualan di jalan di atas trotoar.

BACA JUGA :  Segenap Keluarga Besar Pemerintah Desa Kedungbanteng Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023

“Mereka semua diamankan tiga hari berturut turut. Dengan SOP mereka langsung kami serahkan ke Dinas Sosial sesuai wilayah asal,” ujar Suryanegara.

Menurutnya, hampir seluruhnya, gepeng yang diamankan berasal dari Kabupaten Karangasem atau Bali Timur. Setelah mereka mendapatkan pembinaan dari Dinsos setempat, kemungkinan baru akan dipulangkan ke rumah asal masing masing. Sementara untuk PKL yang melanggar dilakukan penahanan identitas selama tiga hari.

“Para PKL ini dibolehkan mengambil identitasnya setelah mereka membuat surat pernyataan dan tidak melakukan kesalahan serupa,” tutupnya.

Terpisah, Camat Kuta Ngurah Bayudewa mengaku, setelah adanya keluhan wisatawan, harusnya ada berkolaborasi dengan pihak Kabupaten/Kota. Sebab keterlibatan umum tidak dapat dilakukan sendiri.

“Ini jekas, apabila semua yang kita lakukan tanpa diikuti kalaborasi di tingkat kabupaten/kota tentu ini akan sia sia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gedung Rawat Inap Anak dan Ruang Bedah RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Memiliki Fasilitas dan Penanganan Modern

Ikut menimpali, Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, dalam hal ini pihak Desa Adat Kuta sudah mengintensifkan pengawasan dengan Pecalang, Jagabaya, Prajuru Desa Adat, Satgas Pantai, Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI, terutama pada pedagang di pantai yang melakukan pemaksaan.

“Jadi semuanya sudah bergerak, menangani permasalahan gepeng yang meresahkan di kawasan pantai Kuta,” kata dia.

Ditambahkan, ini dilakukan agar tidak ada lagi ulah dari para pedagang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan razia serta memberikan tindakan tegas jika menemukan pedagang yang melakukan pemaksaan. Selain itu akan mencabut kartu izin berjualan di pantai.

“Saya tidak akan tolerir kalau ada pedagang yang nakal. Entah itu warga Kuta atau pedagang dari luar. Saya tidak ingin citra Pantai Kuta rusak gegara ulah oknum pedagang nakal semacam itu,” tandasnya. SN.