
Jombang,sekilasmedia.com-Koramil 0814/11 Sumobito bersama anggota Polsek,Puskesmas dan Pol PP melaksanakan kegiatan pengecekan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi di swalayan,toko di Wilayah Kec Sumobito Kab Jombang. Selasa 26/04/2022.
Kegiatan pengecekan,pendataan terhadap produk makanan dan minuman yang tidak layak di swalayan dan toko yang ada di Kecamatan Sumobito,guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak di konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Danramil 0814/11 Sumobito Letda Inf Mujianto menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting karena menyangkut kesehatan orang banyak.
Yang jelas kegiatan yang kami lakukan ini,mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa,menjelang Hari Raya Idul Fitri ,biasanya para pembeli tidak mengecek tanggal kada luarsanya,sehingga banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk menjual produk makanan kadaluarsa.






