TENTARAKU

Pantau Harga Minyak Goreng Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro, Cek Harga Minyak Goreng Di Pasar Tradisional

×

Pantau Harga Minyak Goreng Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro, Cek Harga Minyak Goreng Di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,sekilasmedia.com- Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok, Babinsa Koramil 14/Ngoro Kodim 0814/Jombang, Serda M Arifin melaksanakan pemantauan harga bahan pokok dan terutama pemantauan harga minyak goreng di pasar tradisional Kec.Ngoro,Kab.Jombang.Minggu (05/06/2022).

Pengecekan sembako ini, dilaksanakan untuk memantau harga kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan Ngoro, sambil bersenda gurau dengan penjual, Serda M Arifin selaku Babinsa Koramil 14/Ngoro ini menanyakan berbagai harga kebutuhan pokok terutama yang saat ini menjadi tranding Topik yaitu harga minyak goreng baik kemasan maupun minyak goreng curah yang harganya sampai saat ini bisa di katakan masih mahal, serta mengecek kebutuhan pokok yang lain.

BACA JUGA :  *Ngopi Bersatu Koramil Mojosari Sarana Silahturahmi* Mojokerto, - Koramil 0815/09 Mojosari Kodim 0815/Mojokerto gelar acara Ngopi Bersatu (Ngobrol Pintar Bersama Mojosari Satu) yang berlangsung di Markas Koramil 0815/09 Mojosari, Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (08/12/2023). Danramil 0815/Mojosari, Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., di awal acara menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Forkopimcam, Ketua MUI, Ketua FKUB, Tokoh dan Pimpinan Agama dan Ormas Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu, Lurah Mojosari serta perwakilan dinas/instansi yang ada di wilayah Mojosari. Kegiatan Ngopi Bersatu/Ngobtol Pintar Bersama Mojosari Satu ini adalah silaturahmi pimpinan di Mojosari bersama elemen masyarakat sehingga kami bisa mendengarkan langsung keluhan atau aspirasi dan bisa memberikan solusi terhadap kesulitan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Mojosari. Lebih lanjut Kapten Benny menjelaskan bahwa salah satu tugas TNI AD dari 4 (empat) tugas sebagaimana tertuang dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, dengan menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian wilayah untuk kepentingan pertahanan di darat, sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Pemberdayaan wilayah pertahanan aspek darat selama ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD. Kita juga mengawal Kebijakan pemerintah terkait pembangunan fisik dan non fisik (SDM) sesuai perintah pimpinan. Dalam pelaksanaan semua program disemua lembaga yang ada di wilayah Kecamatan Mojosari agar selalu mengedepankan komunikasi sehingga semua dapat mendukung dan membantu dalam kelancarannya. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk saling memberikan dukungan dan masukan secara positif dalam pelaksanaan sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Mojosari. "Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja secara profesional, proporsional dan sinergis sehingga kita menjadi satu dan kuat, Kemanunggalan TNI - Rakyat sangat diperlukan karena jika kita bersatu maka pertahanan kita akan kuat dan NKRI akan tetap utuh selamanya", tandasnya. Selanjutnya Danramil mempersilahkan para hadirin untuk memberikan masukan, kritik dan solusi untuk kemajuan dan kerukunan Mojosari sehingga bisa terwujud adem, ayem, tentrem, makmur, gemah ripah loh jinawi. Tampak hadir pada acara Ngopi Bersatu, Plt. Camat Mojosari, Yulius Baktiar, S.P., M.M, Kapolsek Mojosari, AKP Purnomo, A.Md., S.H., Kepala UPT Puskesmas Mojosari, Kepala UPT Puskesmas Modopuro, Kepala KUA Mojosari, Koordinator PPL dan PLKB, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua MCW NU, Ketua PC Muhammadiyah, Ketua LDII, Tionghoa, Pendeta Protestan, Katolik dan Pemangku Agama Hindu Kecamatan Mojosari serta anggota Koramil 0815/09 Mojosari.

Serda M Arifin selaku babinsa koramil 14/ Ngoro menyampaikan, perlu kita lakukan pengecekan kebutuhan sehari-hari kelapangan dan bertanya langsung kepada pedagang, dan mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa ada mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah, terangnya.