Daerah

AMPG Laporkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Ke Polres Gresik

×

AMPG Laporkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Ke Polres Gresik

Sebarkan artikel ini
AMPG saat selesai melaporkan kasus perkawinan manusia dengan kambing ke Polres Gresik

Gresik, Sekilasmedia.com – Video ritual perkawinan nyeleneh manusia dan seekor kambing yang lagi viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat di tanah air khususnya Kabupaten Gresik saat ini.

Akhirnya mendapat banyak kecaman dari seluruh elemen masyarakat, baik Bupati Gresik, Pimpinan DPRD Gresik, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan lain sebagainya. Karena bertentangan dengan norma agama terkait penistaan agama dan norma sosial budaya di masyarakat.

Hal ini yang memantik elemen masyarakat salah satunya Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Gresik.

BACA JUGA :  Puluhan Orang Tua Hebat Menjalani Wisuda di Desa Kedungmaling

Setelah menyampaikan LP, Ketua AMPG Mas Ariyatin yang didampingi Ummi Khulsum selaku Humas mengatakan terkait LP kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik agar supaya pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Karena unggahan video itu sangat tidak mendidik, entah itu mereka namakan konten atau mereka anggap ritual di pemberitaan pertama yg diunggah di Lira online.

” Apapun alasannya itu sudah melanggar kaidah-kaidah hukum termasuk hukum norma dan hukum agama juga hukum adat,” tegasnya pada Rabu (8/6/2022).

Senada, Ummi Khulsum selaku humas AMPG menegaskan bahwasannya Konten dan juga berita tersebut sangat tidak mendidik cenderung menimbulkan disorentasi seksual yang menyimpang.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Di Sumobito Satu Meninggal Dunia

Diketahui bahwa ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing itu terjadi pada Minggu (5/6/2022) di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Dari berbagai informasi yang didapatkan bahwa ritual pernikahan pria bernama Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo itu juga menyeret dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, yakni Nurhudi Didin Arianto selaku penyelenggara sekaligus pengasuh Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ di Desa Jogodalu, dan Muhammad Nasir yang hadir sebagai tamu. (rud)