
PROBOLINGGO, Sekilasmedia.com – Pemkab Probolinggo akan segera melakukan pendataan potensi ekonomi di Kabupaten Probolinggo. Hasil dari pendataan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah saat ada gelaran pameran investasi. Sehingga minat investor menanamkan modal dan usaha di Kabupaten Probolinggo lebih tinggi.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA setempat Santoso mengatakan potensi ekonomi itu sangat penting untuk di jadikan sebagai bahan promosi. Sebab, investor dalam melihat potensi daerah itu dari potensi ekonomi. “Maksud dari potensi itu menyangkut banyak aspek. Mulai dari kondisi geografis, sumber daya manusia hingga keadaan alam beserta yang ada,” sebutnya.
Lebih jauh ia menjelaskan pendataan ini nantinya akan mengeluarkan output berupa grafik potensi. “Begitu sudah ada, nantinya akan dijadikan dipamerkan,” ujarnya.
Santoso berharap kepada petugas yang sudah ditunjuk untuk mendata potensi ekonomi itu pun benar-benar serius. Sehingga menghasilkan keluaran yang menjadi data ekonomi di Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan data potensi ini merupakan daya tarik yang memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga keberadaannya menjadi yang paling penting. “Setiap potensi itu daerah harus dijadikan tolok ukur dalam promosi,” sebutnya.
Ia mengatakan wilayah Kabupaten Probolinggo rupanya menjadi bidikan Pemprov Jawa Timur dalam potensi ekspor dan impor. Hal itu lantaran jumlah usaha mikro dan produk industri asal Kabupaten Probolinggo laik dan bisa dijual di pasar Tradisional. Hanya saja, nama Probolinggo selama ini hilang karena yang mengemas dan menjual adalah perusahan – perusahaan besar yang berlokasi di Surabaya dan Jakarta. “Karena itu, perlu dibuka peluang untuk ekspor dan impor barang,” terangnya.
Ia menyebutkan akses dengan menjual dan memasukkan barang sendiri ke luar negeri pun maka nama Kabupaten Probolinggo lebih terangkat. Untuk bisa mencapai hal tersebut, maka dibutuhkan peran serta pemerintah daerah. Caranya, dengan memfasilitasi bagi pelaku UKM untuk mengurus izin impor dan ekspor. Karena itu, Diperindag pun mendorong kepada pemerintah daerah untuk mendata sejumlah UKM dan pelaku UKM yang memiliki potensi impor dan ekspor. Setelah memiliki data maka dilanjutkan dengan pengurusan izin. “Jika sudah demikian, maka setiap ekpsor dan impor dimiliki atas nama Kabupaten Probolinggo sendiri,” jelasnya. (bro/rul).





