Daerah

Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Selorejo – Krisik Viral di Medsos, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Buka Suara

×

Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Selorejo – Krisik Viral di Medsos, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Buka Suara

Sebarkan artikel ini

 

Malang, sekilasmedia.com- Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Selorejo – Krisik menuai sorotan Ketua Komisi III, Dra.H. Tutik Yunarni DPRD Kabupaten Malang, Selasa (19/07).

Pasalnya proyek yang menjadi pergunjingan warga net dan menjadi viral di Media Sosial (Medsos) oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kabupaten Malang dengan menelan anggaran Rp.1.433.083.000,00 oleh Kontraktor CV. Bahtera Energi Struktur dengan Konsultan Pengawas CV. Tiga Karya Abadi dengan volume panjang 730 meter dan lebar 6 meter, kini menjadi cibiran masyarakat umum.

BACA JUGA :  Senyum Sapa Minggu Kasih Kapolresta Sidoarjo di TK Fatima

Dilansir dari Facebook dengan akun #Media Kanjuruhan# menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, hal ini tidak bisa dibiarkan berulang, karena akan melukai hati rakyat.

Dengan adanya ramainya baik pemberitaan dan media sosial terkait proyek tersebut ini menjadi bahan kajian dan juga evaluasi kepada pelaksana proyek yang harus mengedepankan profesionalitas.

“Kami selaku wakil rakyat tidak segan-segan akan memberikan tekanan pada pihak eksekutif terkait untuk memberikan catatan khusus kalau perlu blacklist terhadap pelaksanaan proyek yang berkali-kali melakukan tindakan di luar kelayakan dan tidak sesuai SOP”, katanya.

BACA JUGA :  Ratu Dewa Sambut Hangat Kedatangan Habib Rizieg Shihab Di Rumah Dinas Wali Kota Palembang

Untuk mewujudkan dan menjaga kegiatan pekerjaan proyek supaya sesuai dengan standar dan tidak terjadi kenakalan, maka di sinilah perlu ada peningkatan peran tim konsultan pengawas agar lebih bisa memastikan objek pengerjaan tidak ada kendala terlebih pengerjaan – pengerjaan yang tidak profesional.

“Kami memastikan akan mengawal hal-hal seperti ini, agar tidak terjadi banyak kekacauan proyek dan akan mengawal sistem kinerja pengawasan proyek agar bisa memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan sistem pengawasan yang lebih tidak menciptakan peluang hasil pekerjaan yang tidak profesional”, tuasnya. (BAS)