Daerah

Diduga Tak Kantongi Izin Operasional, Atlas Beach Fest Disidak Komisi I DPRD Bali

×

Diduga Tak Kantongi Izin Operasional, Atlas Beach Fest Disidak Komisi I DPRD Bali

Sebarkan artikel ini
Rombongan anggota Dewan dan Forkopimda Bali saat lakukan infeksi di wisata Atlas Beach Fest
Rombongan anggota Dewan dan Forkopimda Bali saat lakukan infeksi di wisata Atlas Beach Fest

Badung,Sekilasmedia.com-Sejumlah anggota Dewan bersama unsur Forkopimda Provinsi Bali, melakukan infeksi mendadak ke Holywings yang berganti nama Atlas Beach Fest di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin kemarin (25/7).

Wisata yang klaim menyajikan kolam renang terpanjang di dunia itu diduga tidak mengantongi ijin lengkap, alias izin operasional. Namun setelah dilakukan pembahasan secara bersama dan tertutup, barulah ditemukan izin yang menjadi kewenangan provinsi dan telah berproses.

BACA JUGA :  Perjuangan Gus Barra Dalam Pilkada 2024: Mengambil Formulir Penjaringan dari Partai Nasdem

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama Selasa (26/7) menjelaskan, dalam pertemuan tertutup itu, bukan berarti ada yang ditutup-tutupi. Melainkan untuk pembahasan yang berlangsung selama 1 jam dan ditemukan bahwa pengajuan IMB Atlas Beach Fest di Kabupaten Badung sudah keluar.

“Jadi ada dua kewenangan mengenai izin, yaitu kabupaten dan provinsi. Khusus di provinsi, izin yang dilengkapi sudah dalam proses,” katanya.

Senada juga disampaikan, anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, setidaknya ada 26 perizinan yang menjadi kewenangan provinsi Bali, dan sisanya ada di kabupaten. Dimana sistem perizinannya berbasis online. Sehingga tinggal diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Laporan Gabungan Komisi Pembahas Raperda Layak Anak

“Atlas Beach Fest ini baru melengkapi izin Nomor Induk Berusaha (NIB) saja. Jadi dalam sidak Senin kemarin disepakati bahwa Atlas diberi kesempatan untuk melengkapi semua izin operasional yang ditentukan,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai menyebut, jika pihaknya telah memberikan kebijakan kepada investor, terutama Atlas Beach Fest, karena ada itikad baik untuk memproses izin.

“Kalau tidak urus izin, kami minta tutup, Kalau masih proses, kami bijaksanai,” tegasnya.

Terkait hal itu, Humas Atlas Beach Fest, Tommy mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin operasional. Beberapa izin diantaranya dikatakan telah terverifikasi. Tapi ada juga persyaratannya dalam jangka waktu satu tahun baru bisa memenuhi persyaratan. SN.