TENTARAKU

Babinsa Desa Tanjungwadung Melaksanakan Pendampingan Monitoring Penyuluhan PTSL  

×

Babinsa Desa Tanjungwadung Melaksanakan Pendampingan Monitoring Penyuluhan PTSL  

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,Sekilasmedia.com-Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Petamburan mengikuti penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di ruang SD Tanjungwadung P kecamatan Kabuh.

 

PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yaitu program pembuatan sertifikat tanah massal secara gratis.

BACA JUGA :  Babinsa Ramil 0814/15 Mojowarno Bekerja Sama Dengan Nakes Laksanakan Tracing Dan Testing Di Wilayah Binaan

 

Babinsa 0814/07 Kabuh mengatakan, melalui PTSL atau sertifikasi tanah massal merupakan bukti kepemilikan hukum atas obyek tanah.

 

“Peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan bisa sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan ke warga agar dapat dimanfaatkan dengan baik program PTSL ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kepedulian Muspika Kecamatan Jogoroto Dalam Percepatan Vaksin Usia 6 Tahun Sampai 11 Tahun

 

“Dengan adanya program PTSL ini warga masyarakat diharapkan untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini agar status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat,” tambahnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh Sertu Suhadi, aparat kecamatan Kabuh, bersama Kantor Pertanahan jombang.