Daerah  

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh KB Dalam Pengelolaan Program KKBPK

Foto saat penyuluhan
Foto saat penyuluhan

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Sebagai upaya menurunkan angka pernikahan dini atau pernikahan anak usia dibawah 20 tahun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas penyuluh KB dalam pengelolaan program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga).

Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Herman Hidayat mengatakan upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para penyuluh KB dalam melakukan penyuluhan, penggerakan, pelayanan KB dan kependudukan di Kabupaten Probolinggo.

Yang menjadi isu strategis pada tahun 2019 ini diantaranya pernikahan anak umur dibawah 20 tahun dan ASFR (Age Spesific Fertility Rate). Artinya rata-rata anak yang dilahirkan oleh perempuan pada kelompok umur 15 hingga 19 tahun, katanya.

Menurut Herman, untuk pernikahan dini hingga akhir Januari 2019 di Kabupaten Probolinggo mencapai 46,74% atau 373 pernikahan dari total 798 pernikahan. Tertinggi berada di Kecamatan Gading sebesar 77,08% atau 37 pernikahan dari total 48 pernikahan. Disusul Kecamatan Krucil mencapai 73,47% atau 36 pernikahan dari total 49 pernikahan. Sementara terendah ada di Kecamatan Dringu sebesar 6,45% atau 2 pernikahan dari total 31 pernikahan.

BACA JUGA :  Hadiri Pencanangan WBK di Lapas, Walikota Berharap Wujudkan Kota Mojokerto Bebas dari Korupsi

Untuk ASFR berdasarkan hasil Susenas tahun 2017, Kabupaten Probolinggo masih tertinggi di Jawa Timur. Angkanya mencapai 60% dari 1000 kelahiran pada kelompok umur 15 hingga 19 tahun. Antara pernikahan dini dengan ASFR mempunyai hubungan yang sangat kuat karena kelompok umur yang melahirkan itu terjadi karena angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo masih tinggi, jelasnya.

Herman menerangkan, menyikapi hal tersebut strategi yang dilakukan oleh DPPKB Kabupaten Probolinggo diantaranya peningkatan penyuluhan dan penggerakan oleh penyuluh KB kepada sasaran langsung maupun tidak langsung. Sasaran langsung adalah orang tua dan anak-anak remaja. Sementara sasaran tidak langsung adalah tokoh yang berpengaruh di lingkungan setempat. Strategi lainnya, melakukan konseling kepada calon pengantin baru yang usianya masih 20 tahun agar mereka mau menunda kehamilannya, terangnya.

Lebih lanjut Herman menegaskan penyuluh KB adalah petugas yang mempunyai beban tugas untuk memberikan informasi dan penggerakan kepada tokoh-tokoh masyarakat di setiap desanya. Oleh karena itu, awal tahun ini DPPKB ingin melakukan strategi penyiapan SDM yang ada di tingkat desa. Artinya, mengandalkan penyuluh saja tidak cukup karena pernikahan anak di Kabupaten Probolinggo penyebabnya sangat kompleks. Salah satunya adalah budaya.

BACA JUGA :  Camat Rahuning Resmi Membuka MTQ dan FSN Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2025

Kalau budaya dilakukan penyuluhan bisa ada perubahan mindset di masyarakat, tetapi kalau penyebabnya karena kemiskinan dan pendidikan yang rendah tentu pendakatannya akan berbeda. Melihat persoalan pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo tidak bisa dilihat sesederhana mungkin tetapi memerlukan komitmen dari semua pihak, tegasnya.

Herman menambahkan jika kepala desa mempunyai komitmen pada hal ini, maka kasus pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo banyak menurun dari waktu ke waktu. Disamping OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait diharapkan bisa bersinergi seperti Kemenag, Dinkes dan Dispendik. Kwarcab Gerakan Pramuka juga mempunyai peran, sehingga ke depan DPPKB akan mengaktifkan Saka Kencana baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Padahal sasaran dari Saka Kencana adalah anak sekolah baik SMP dan SMA atau sederajat.

Dengan upaya ini diharapkan para penyuluh KB yang ada di Kabupaten Probolinggo lebih fokus lagi terhadap isu-isu strategis yang menjadi sasaran prioritas dari DPPKB Kabupaten Probolinggo, harapnya. (Rul).