
Jembrana Bali, Sekilasmedia.com – Kecelakaan beruntun lima truk terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan lokasi bumi perkemahan cekik Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kilometer 126-127, Sabtu (16/3) pukul 15.30 wita.
Adapun truk yang mengalami tabrakan beruntun diantaranya truk dengan Nopol DK 8043 JS dengan sopir Wiwit Suwito (48) asal Kalipurwo Banyuwangi, truk nopol L 8388 UB dengan sopir Heri Suhermanto (39) asal Dusun Asem Doyong Probolinggo, truk nopol AD 1577 JP dengan supir Juni widiantoro (31) asal Kemplong Cangkol Sukoharjo, truk nopol N 9750 UT dengan supir Miki Efendi (37) asal Cerme Greasik, dan Pick Up nopol N 8396 DD dengan sopir Suliyat (35) asal Malang.
Sumber informasi dari kepolisian menyebutkan, kejadian itu berawal saat truk berjalan iring-iringan dari arah timur (Denpasar) menuju pelabuhan gilimanuk. Sesampai nya di TKP, truk yang dikemukakan Wiwit Suwito yang saat itu berada terdepan tiba-tiba berhenti mendadak karena ada bus berhenti di depannya. Apes, saat bersamaan kendaraan truk di blakangnya langsung menghantamnya.
Kemudian disusul truk Nopol AD 1577JP yang mengerem mendadak dan mengenai kendaraan L 8388 UB dan kendaraan nopol N 9750 UT dan pick up N 8396 DD melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraan sehingga menabrak mobil yang ada di depan, sehingga terjadi lah tabrakan beruntun.
” Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja 1 orang kernet pick up mengalami luka robek bagian pelipis kanan, ” terang sumber.
Kerugian materiil kendaraan pick up N 8396 DD mengalami ringsek di bagian depan. Begitu juga kendaraan truck sedang AD 1577 JP juga ringsek bagian depan. Sementara kendaraan truck L 8388 UB hanya penyok bagian depan. Sedangkan truck N 9750 UT pecah kaca depan.
Terpisah dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiatmoko Minggu (17/3) membenarkan kejadian itu. Dikatakan bahwa masing-masing supir telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan yang dibarengi dengan meneken surat pernyataan damai.(soni).





