Daerah

Melalui Pelantikan PAW, H. Husnul Aqib Jadi Anggota DPRD Fraksi PKB Gantikan Hj. Wafiroh Ma’sum

×

Melalui Pelantikan PAW, H. Husnul Aqib Jadi Anggota DPRD Fraksi PKB Gantikan Hj. Wafiroh Ma’sum

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten Gresik akhirnya melaksanakan rapat paripurna dengan acara sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik masa jabatan 2019-2024, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni

H. Husnul Aqib, S.Ag. menggantikan

Dra. Hj. Wafiroh Ma’sum, M.M.

 

Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Gresik pada Rabu (14/12/2022), yang dihadiri Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir beserta Wakil Pimpinan DPRD, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan anggota DPRD Gresik.

 

Nur Saidah selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama H. Husnul Aqib, S.Ag. yang menggantikan Dra. Hj. Wafiroh Ma’sum, M.M., karena meninggal dunia.

 

Lebih lanjut, Wakil Pimpinan DPRD asal Partai Gerindra mengungkapkan bahwa didasarkan surat dari DPC PKB Kabupaten Gresik nomor : 685/DPC-25.25/02/11/2022 tanggal 16 November 2022, perihal pemberitahuan pergantian antar waktu anggota PKB. Selanjutnya pimpinan DPRD memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati.

 

” Dan Gubernur telah menerbitkan Surat Keputusan nomor: 171.437/1366/011.2/2022

tanggal 6 Desember 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik atas nama H. Husnul Aqib, SAg.,” terangnya.

 

Kemudian untuk menindaklanjuti SK Gubernur tersebut, maka sesuai hasil rapat badan musyawarah menjadwalkan pelaksanaan sumpah atau janji anggota DPRD PAW dilaksanakan pada Rabu 14 Desember 2022 melalui rapat paripurna, tambah Nur Saidah.

 

Selanjutnya dilakukan prosesi pelantikan anggota DPRD PAW Husnul Aqib dilakukan oleh Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir.

 

Sementara itu, seusai rapat paripurna pelantikan Husnul Aqib, anggota DPRD pengganti antar waktu, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir menyampaikan almarhum Ibu Hj. Wafiroh Ma’sum perjuangannya ada yang melanjutkan. Kebetulan Mas Aqib satu dapil dengan beliau.

 

” Mudah-mudahan perjuangan-perjuangan Ning Firo dicatat sebagai amal baik. Mas Aqib ini bisa melanjutkan perjuangan beliau, baik secara politik, kebijakan dan anggaran agar bermaslahat untuk orang-orang yang kemarin sudah memberikan kepercayaan memilih beliau-beliau ini. Dan saya yakin Mas Aqib memiliki akhlak yang baik untuk bisa melanjutkan perjuangannya,”pungkasnya.

 

Pada kesempatan lain, saat dikonfirmasi usai pelantikan, H. Husnul Aqib mengatakan, terima kasih atas doanya.

 

“Semoga saya bisa menjalankan amanah kedewanan kanti sarono sae. Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan doanya,” ungkap H. Aqib dengan nada penuh syukur. (rud)