TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814-04/Gudo Bersama Babinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2023

×

Babinsa Koramil 0814-04/Gudo Bersama Babinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com- Babinsa Desa Sukopinggir Koramil 0814-04/ Gudo Serka Amrih Jatmiko menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di Kantor balai desa Sukopinggir Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Sekcam Gudo Bapak Faisal, Kepala Desa Sukopinggir Bapak Sukidi dan perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Ketua tim penggerak PKK dan Kader, Ketua RT/ RW dan tokoh masyarakat desa Gudo.

BACA JUGA :  Setiap Hari, Ibu Hosiyah Pantau Perkembangan Rumahnya yang Digarap Satgas TMMD

Kegiatan dilaksanakan Paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ).

Dalam sambutanya Bapak Kepala Desa Sukopinggir meyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

Babinsa Gudo Koramil 0814-04/Gudo Serka Amrih Jatmiko, dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Sukopinggir, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Sukopinggir tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat dan berjalan sesuai dengan Lancar dan aman.