
Lamongan, Sekilasmedia.com – Pemerintah Daerah Lamongan ( Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPA) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( DRPPA) bertemakan Adanya Pernikahan Anak dibawah umur, bertempat di Desa Kebalan Pelang Kecamatan Babat Lamongan.
Kegiatan dalam rangka Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
satu satunya Desa di Kabupaten Lamongan yang menyelenggarakan Sosialisasi Desa Perempuan dan Peduli Anak, Kepala desa Kebalan Pelang H.Mustofa atas dasar adanya pernikahan anak, Program ini salah satu upaya pencegahan pernikahan anak atau pernikahan dini ( Belum Cukup Umur).
Perhelatan tersebut Di hadiri Langsung Kepala Dinas DPPPA Umuronah S.St. M.Kes.didampingi Kabid PUG Rita Ilahiyah,dan Kepala Desa KebalanPelang H. Mustofa bersama jarajan pemerintah Desa, Ibu PKK Desa, Karang Taruna Desa, BPD, LPM, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Kebalan Pelang.
Kepala Desa Kebalan Pelang H. Mustofa mengatakan kegitan ini bertujuan agar Masyarakat Desa Khusus lebih Paham akan nilai perlindungan Anak untuk Remaja dan bisa mempertimbangkan Nikah di dalam Usia dini. Khususnya bagi orang tua supaya lebih paham dalam menjaga anak dari pergaulan bebas yang lagi marak yang bisa mengakibatkan suatu musibah kecil bagi keluarga. ungkap Kepala Desa Kebal pelang H. Mustofa Saat Pemaran di Balaidesa, Minggu (5/03/23).
” Kami sebagai Pemerintah Desa Kebalan Pelang berusaha Semaksimal mungkin bersosialisasi akan pentingnya perlindungan anak dalam pernikahan Anak di usia dini.” Tutup Kepala Desa.
Sementara disesi bersamaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPPA) Lamongan menjelaskan yang mana kegiatan ini adalah program inisiatif dari Desa sendiri dan berawal dari masih adanya pernikahan anak di desa Kebalan Pelang Kecamatan Babat Lamongan.
Tujuan DP3A turun ke Desa adalah memenuhi undangan Kepala Desa Kebalan Pelang dalam rangka kegiatan mensosialisasi DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK ( DRPPA). Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas DPPPA Umuronah saat pemaparan materi di Balai desa Kebalan pelang.
” Saya berupaya nantinya tiap kecamatan ada satu Desa RPPA di Kabupaten Lamongan yang mana tentunya melalui kolaborasi dengan OPD terkait khususnya OPD PMD ( Dinas Pemerintah Desa) melalui Anggaran yang ada di Desa dalam mengupayakan kegiatan” SOSIALISASI DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DRPPA), dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah program Pemerintah Pusat di Bidang PENGARUSTAMAN GENDER.” Jelasnya.
Selain itu, memberikan suport dan motivasi serta apresiasi kepda Desa Kebalan Pelang, karena menjadi Desa yang Pertama dari 474 Desa kelurahan di Kabupaten Lamongan bisa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( DRPPA ) melalui Anggaran Operasional Desa. Papar Kepala Dinas DP3A.
Langkah yang disarankan kepada Desa adalah yang mana harus membuat RTĹ DRPPA sesuai indikator yang telah ditentukan dengan kelembagaan dan program prioritas. Suatu misalnya Indikator Desa ramah perempuan dan peduli Anak kelembagaan dengan Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah
tentang perempuan dan anak, serta tersedianya kebijakan desa tentang Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak dan yang terkhir tersedianya pembiayaan dari APBD Kelurahan guna pendayagunaan aset kelurahan untuk mewujudkan DKRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat kelurahan.
Sedangkan lima Program Prioritasnya adalah ” Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah kelurahan, Dewan Kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan kelompok kerja di Kelurahan, Persentase perempuan wirausaha, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan dan semua Anak di Kelurahan mendapatkan pengasuhan yang baik, yang berbasis hak anak, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),tidak ada pekerja anak, serta tidak adanya anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak),” Tegasnya.
Harapan dari Dinas PPPA adalah yang mana nantinya ada seperti Desa kebalan pelang yang lain bermunculan, Pada dasarnya semua Desa dan kelurahan di Kabupaten Lamongan semua menjadi DRPPA Yaitu Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Himbauan kami, “segera membentuk DRPPA di Desa Kebalan Pelang koordinasi dengan DP3A kabupaten Lamongan untuk konsultasi dan pendampingan dan dilanjutkan dengan mengupayakan kordinasi bersama stekholder terkait untuk mewujudkan DRPPA di Desa Kebalan Pelang Babat Lamongan.” Pungkasnya.( AR).






