Daerah

BAWASLU AKAN SEGERA INVESTIGASI TEMUAN MONEY POLITIK DI PRONOJIWO

×

BAWASLU AKAN SEGERA INVESTIGASI TEMUAN MONEY POLITIK DI PRONOJIWO

Sebarkan artikel ini
Foto anggota Bawaslu
Foto anggota Bawaslu

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang akan mulai lakukan investigasi temuan politik uang (money politik) di Desa/Pronojiwo pekan depan. Dalam temuan itu, barang bukti yang diamankan sebesar Rp 90 ribu.

Barang bukti yang didapat dari pelaku itu dimasukkan dalam 3 amplop. Masing-masing amplop berisi Rp 30 ribu. Amplop itu akan dibagikan, namun digagalkan oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

“Setelah kita pastikan laporan itu, ternyata memenuhi unsur. Ada saksi, ada barang bukti, dan pelakunya,” kata M. Yunus, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, Sabtu (20/4/2019).

Kejadian politik uang ini terjadi sebelum waktu pencoblosan, Minggu (14/4) malam. Namun laporan secara resmi diproses dan ditangani oleh Bawaslu pada Kamis (18/4).

Untuk memcahkan temuan ini, pihak Bawaslu baru akan melakukan investigasi pada pekan depan. “Karena kita masih fokus dulu di pemungutan suara dan juga rekap suara,” ujar Yunus.

BACA JUGA :  Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Bawaslu akan memeriksa 1 pelaku yang terlaporkan tersebut. Kemudian juga 3 orang saksi. Sementara siapa caleg dibalik politik uang ini, Bawaslu masih enggan menyebutkan. “Kita belum investigasi, jadi belum tahu siapa calegnya,” ujar dia.

Bawaslu akan menangani temuan ini paling lama 14 hari kerja sesuai dengan aturan Pemilu. Berbeda dengan Pilkada yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 7 hari.(Shelor).