Buntut 9 Pengurus PUK di PHK, Karyawan Teh Botol Sosro Sudah 7 Hari Mogok Kerja.

Mojokerto(Sekilasmedia.com)-Karyawan pabrik teh botol sosro yang beralamat di Desa Awang-awang Mojosari-Mojokerto Sudah Sepekan melakukan aksi demo mogok kerja, pasalnya mereka menuntut 9 temannya yang menjadi pengurus pimpinan unit kerja (PUK), di PHK oleh pihak pabrik agar dikerjakan kembali.

Dari informasi yang terhimpun, aksi dilakukan sejak (1/3) hingga kini tetap berlanjut, dengan melakukan mogok kerja dan membuat tenda didepan pabrik, aksi ini terus dilakukan hingga 9 temannya yang menjadi pengurus PUK F-SPMI (Federasi serikat pekerja metal) dipekerjakan kembali,” ungkap Eka Hernawati Ketua DPC SPMI Kabupaten Mojokerto,Rabu (7/3) kemarin.

BACA JUGA :  Polsek Lumajang Serahkan Sepeda Motor Ke Pemiliknya

,” Awalnya pihak pabrik mau mutasi 9 pengurus PUK,  sekarang malah tidak mutasi lagi bahkan dilakukan PHK sepihak,  tanpa melalui proses sesuai dengan UU No 13 tahun 2013 tentang ketenaga kerjaan, ” jelasnya.

Sebelumnya dari 9 karyawan ini telah mendirikan serikat kerja PUK-FSPMI , tidak selang lama ke 9 karyawan  diintimidasi tak hanya diancam dimutasi saja namun faktanya malah di PHK sepihak,” beber Eka.

Eka menambahkan, upaya bepartit bersama pihak perusahaan maupun tripartit antara SPMI,  Pihak pabrik dan dinas tenaga kerja ( Disnaker) Kabupaten Mojokerto juga sudah kami lalui tetapi hasilnya tetap nihil tak ada titik temu.

Masih kata Ika, apabila tuntutan belum terpenuhi karyawan tetap melakukan aksi mogok kerja, ditanya sampai kapan,  ika mengatakan sambil menunggu direktur utama dari jakarta, ” tandasnya. (wo)