Daerah

Polsek Taman Sebar Himbauan Larangan Nyalakan Petasan

×

Polsek Taman Sebar Himbauan Larangan Nyalakan Petasan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Sekilasmedia.com

Cegah bahaya kebakaran akibat petasan atau mercon, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan, Polsek Taman memasang banner himbauan kamtibmas.

Banner bertuliskan dilarang keras membakar petasan atau mercon tersebut, sebagai pesan pengingat masyarakat. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA :  Wujudkan Polisi Baik dengan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kapolsek Taman Kompol Hari Aziz, Senin (27/3/2023), mengatakan mulai awal Ramadhan ini pihaknya bersama TNI dan perangkat desa turun langsung guna menghimbau warga, terkait perkembangan kamtibmas khususnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

“Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar. Semuanya dapat menimbulkan keresahan kita, karenanya mari saling menjaga kondusifitas kamtibmas di sekitar kita,” jelas Kompol Hari Aziz.

BACA JUGA :  Ribuan Guru Honorer SMA/SMK dan SLB Se - Bali Diangkat Jadi PPPK

Kepala Desa Wage Mashudan mengatakan, bermain petasan atau mercon sangat membahayakan. Mulai dadi bahaya kebakaran, mengganggu kenyamanan warga dan lainnya. Ia berharap peraturan ini dapat ditaati warganya.(sud)