Daerah

Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Tanah di Sidodadi dan Karangrejo

×

Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Tanah di Sidodadi dan Karangrejo

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com

Bupati Blitar menyerahkan Sertifikat hasil program redistribusi tanah objek landreform kepada masyarakat Desa Sidodadi dan Desa Karangrejo Kecamatan Garum. Selasa (4/4/2023).

Dalam kegiatan ini diserahkan sertifikat sebanyak 323 bidang untuk Desa Sidodadi sedangkan untuk Desa Karangrejo sebanyak 368 bidang. Dalam sambutannya Bupati berpesan agar penerima menyimpan baik-baik sertifikatnya.

BACA JUGA :  Polisi Gresik Jebloskan Residivis Pencuri HP Kedalam Penjara

“Mengingat, perjuangan panjang untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Jangan dijadikan agunan di bank untuk kepentingan atau hal-hal yang tidak bermanfaat, kecuali untuk mendukung usaha produktif. Karena memang sebuah usaha harus disupport oleh anggaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mbak Cicha Dorong Pengurus Dekranasda Susun Strategi Tingkatkan Kualitas Kerajinan Kediri

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengingatkan kepada hadirin, agar segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

“Semakin cepat semakin lebih baik, tidak perlu nunggu jatuh tempo. Karena pajak dari dan untuk masyarakat guna mendukung pembangunan,” pungkasnya. (Adv/kmf/ddg)