Daerah

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Melakukan Sidak Bersama BPOM

×

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Melakukan Sidak Bersama BPOM

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Sekilasmedia.Com Mendekati lebaran Idul Fitri, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan sidak bersama BPOM Palembang ke beberapa toko penjual parcel lebaran.

 

Wakil walikota palembang Fitrianti Agustinda bersama BPOM Palembang melakukan sidak dadak ke dua tempat pusat penjualan parsel di Palembang yakni Dunia parcel di Jalan Jendela Sudirman dan Abak parcel di Jalan Basuki Rahmat, Senin (17/4/2023).

 

“Hasilnya tidak ditemukan isi parcel dengan kadar luasa dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Tantri Dan BPS Beraudiensi

Hasilnya tadi kita temukan ada parcel yang dekat waktunya expired. Kita minta di keluarkan dan dikemas ulang. Karena berbahaya untuk dikonsumsi kalau di jual,”jelasnya.

 

Para penjual parcel harus menampilkan kertas di depan pruduk parcel tersebut. Tujuannya agar konsumen bisa tahu apa saja isi parcel dan terpenting tanggal expirednya.

 

“Ia juga memberikan imbauan kepada pengusaha atau penjual parcel harus menjual produk dalam kemasan parcel diatas 6 bulan masa expired.

 

Kalau dibawah 6 bulan bahaya! Saya imbau untuk penjual parcel harus menjual produk khususnya makanan harus diatas 6 bulan,”kata Fitri

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan 4 Ranperda

 

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang Zukifli mengatakan, biasanya orang mendapatkan parcel tidak langsung dibuka atau dimakan. Pastinya akan dipajang dulu beberapa hari atau bulan.

 

“Jadi kalau dari kami parcel itu layaknya di atas 6 bulan,”katanya.

Selain itu, ia mengingatkan para distributor parsel untuk membuat daftar isi produknya dengan tanggal kedaluwarsa masing-masing.

Sehingga produk yang sudah kedaluwarsa itu tidak dijual, Karena itu dapat membahayakan masyarakat,

Jelasnya.

( Nn)