Daerah  

Dana PIP Siswa SMP PGRI 2 Dampit Dipotong 40 Persen, Begini Reaksi Anggota Komisi A DPRD Jatim Fraksi PDIP

Malang, sekilasmedia.com- Dunia Pendidikan Kabupaten Malang Jawa Timur, dihimbau agar pihak sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Swasta tidak main-main dengan bantuan dana Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP).

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, fraksi PDIP H.Gunawan, HS., S.H., M.Hum menurutnya, bantuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar anak didik tidak sampai Drop Out dengan alasan karena tidak mempunyai biaya.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut bahwa terkait maraknya kasus dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa Sekolah di wilayah Jawa timur khususnya di Kabupaten Malang akhir-akhir ini mencoreng dunia pendidikan dan mendapatkan perhatian khusus dari berbagai media nasional.

“Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan bantuan PIP. Maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujar Abah Gun sapaan akrab Gunawan saat ditemui di kediamannya, Jumat (28/04).

BACA JUGA :  PSBB Diperpanjang, Polisi Kembali Gelar Patroli, Langsung Police Line Tiga Warung Kopi

Disinggung terkait pemotongan 40 persen bagi 28 siswa penerima bantuan PIP di SMP PGRI 2 Dampit Kabupaten Malang untuk biaya administrasi / aspirasi, dirinya akan mencoba untuk mendalami informasi tersebut dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Pemotongan dana program PIP di SMP PGRI 2 Dampit diperuntukan administrasi buat aspirasi itu tidak ada. Aspirasi buat apa” tegas Abah Gun.

“Jika ada yang bermain-main dengan pendidikan terkait pungli dan penahanan ijazah oleh sekolah segara laporkan ke saya” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Abah Gun, sesuai dengan program Malang Makmur dari Bupati Malang, diharapkan bahwa Kabupaten Malang harus bisa meminimalisir anak putus sekolah.

“Saya katakan tidak ada potongan buat program PIP atau non PIP, pada intinya bantuan-bantuan dari pemerintah untuk siswa tidak boleh adanya pemotongan. Bantuan itu langsung diserahkan kepada yang bersangkutan” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum menanggapi terkait adanya pemotongan bantuan sebesar 40 persen bagi siswa miskin di SMP PGRI 2 Dampit.

BACA JUGA :  Sertifikat Prona Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Di Bagilan kepada Masyaralat 160 Bidang Sisanya Dalam Minggu Ini

Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, yang terjadi di SMP PGRI 2 Dampit Kabupaten Malang membuat puluhan orang tua Kecewa.

Pasalnya sang anak yang seharusnya mendapatkan bantuan program PIP dari pemerintah sebesar 750 ribu, namun kenyataannya dipotong 200 ribu oleh sang oknum guru dengan alasan buat pembayaran administrasi.

Selain itu sisanya 50 ribu dikembalikan ke orang tua sebagai ongkos transportasi dan 500 ribu diberikan ke pihak sekolah untuk keperluan para siswa.

Sementara Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Dampit beralasan jika dana bantuan yang diperoleh bagi anak didiknya adalah non PIP dan dirinya menyanggupi potongan 40 persen sebagai dana aspirasi kepada salah satu oknum kepala sekolah SMP di Kecamatan Dampit, karena telah membantu mendapatkan program bantuan tersebut sesuai kesepakatan bersama. (BAS)