
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/07 kabuh Sertu Supriadi bersama Pokmas dan perangkat Desa Kauman, dampingi petugas dalam kegiatan pengukuran tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilakukan di wilayahnya, Sabtu (20/05/2023).
Petugas yang turun ke lapangan diantaranya Rian dan Dwi. Menurut mereka, pengukuran bidang tanah akan dilakukan kepada seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa kauman Kecamatan kabuh yang mengajukan permohonan PTSL.
“Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Kauman semuanya terdata dan terukur dengan valid dengan menggunakan alat ukur berbasis Global Position System (GPS) yang kita siapkan dari BPN Ujar Rian.
Selaku Babinsa, pengukuran tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar dalam rangka program tersebut.
“Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” kata Sertu Supriadi.
Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, setatus tanah menjadi jelas dan kuat hukum. Selain itu, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya. Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama sehingga kedepan tidak akan ditemukannya lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah,” pungkasnya.






