Peristiwa

710 Pemohon Prona Ditarget 600 ribu, Masyarakat Mengadu Ke Polres Mojokerto.

×

710 Pemohon Prona Ditarget 600 ribu, Masyarakat Mengadu Ke Polres Mojokerto.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto( Sekilasmedia. Com) -Program sertifikasi masal gratis yang sering disebut PRONA, di Desa Selotapak, Trawas, Mojokerto diduga diwarnai pungutan liar (pungli). Program kementrian agraria yang sekarang berganti nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Mojokerto.

Dari pantauan awak media, dugaan pungli program PRONA ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke pihak kepolisian, soal adanya indikasi pungli program PRONA di Desa Selotapak, Trawas, dan dana itu masuk kantong pribadi oknum perangkat desa.

BACA JUGA :  10 HARI HILANG, PEMINUM TUAK DITEMUKAN TEWAS MENGAMBANG  

AKP Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dengan menggali keterangan dari beberapa saksi. “Dalam dumas itu terindikasi ada dana yang masuk kantong pribadi, semua masih kita cek kebenarannya, ini masih pulbaket, ” ungkapnya.

Sementara informasi yang didapat wartawan, di Desa Selotapak, Trawas ada 710 pemohon PRONA yang masing-masing dikenai biaya Rp 600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional dan pemberkasan seperti pengukuran, pemasangan patok Hingg biaya materai.Dana itulah yang diduga sebagai pungli.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang Di Wisata Jolotundo, 2 Orang Tewas 7 Luka-Luka

Sementara Trisno, Kepala Desa Selotapak, Trawas kepada media mengaku tidak tahu nenahu soal adanya pungli PRONA karena sudah dibentuk tim panitia sendiri. Sementara mengenai adanya biaya Rp 600 ribu merupakan kesepakatan antara pemohon dan panitia.(wo)